Ekonomi Kerakyatan

Pelatihan Legal Drafting “Mendorong Kebijakan Ekonomi Kerakyatan Berperspektif Gender di Sulawesi Tenggara

Posted on Updated on

Penyampaian materi Hasil Kajian Ekonomi Kerakyatan oleh ASPPUK Nasional
Penyampaian materi Hasil Kajian Ekonomi Kerakyatan oleh ASPPUK Nasional

Sebanyak 20 peserta yang berasal dari berbagai daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara antusias mengikuti kegiatan Pelatihan Legal Drafting dengan tema “Mendorong Kebijakan Ekonomi Kerakyatan yang Berperspektif Gender” yang diadakan selama tiga hari yang dimulai tanggal 27-29 Juni 2015 di Hotel Dragon Inn Kendari yang diadakan oleh Aliansi Perempuan Sulawesi Tenggara (ALPEN SULTRA) kerjasama dengan Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil Mikro (ASPPUK) dengan dukungan Ford Foundation.

Seluruh peserta pelatihan ini berasal dari berbagai daerah. Kabupaten Buton Utara diwakili oleh peserta dari Desa Laangke, Desa Malalanda, Desa Matalagi dan Desa Lasiwa, sedangkan Kabupaten Konawe diwakili oleh Desa Saponda Darat dan Desa Saponda Laut. Seluruh peserta dari Kota Kendari dihadiri oleh anggota Jaringan Perempuan Usaha Kecil Kendari (JARPUK KENDARI) serta lembaga-lembaga perempuan lainnya.

Dalam pelatihan ini, seluruh peserta mendapatkan pemahaman tentang kebijakan ekonomi kerakyatan dengan pemparan hasil kajian ASPPUK pada enam wilayah kabupaten dan kota terkait Ekonomi Kerakyatan, sistem dan proses pembentukan perundang-undangan, pengetahuan tentang proses-proses legislasi serta mengasah keterampilan dalam pembentukan perundang-undangan yang berfungsi untuk advokasi kebijakan ekonomi kerakyatan yang berperspektif gender.

Review bahasa hukum dalam PERDES di Desa Saponda
Diskusi kelompok dalam sesi Review bahasa hukum dalam PERDES di Desa Saponda.

Pelatihan ini menghadirkan tiga narasumber yakni Ibu Salmiah Ariyana (Sekretaris Eksekutif ASPPUK Nasional), Bapak I Nengah Suaryo, S.H.,M.H (KABAG Dokumentasi Hukum Biro Hukum SETDA Provinsi SULTRA) dan Bapak Drs. Wahyu, MT, M.Si (DISPERINDAGKOP dan UMKM Kota Kendari). Dan difasilitasi oleh Hasmida Karim (Direktur ALPEN-SULTRA).

Ibu Salmiah Ariyana selaku Sekretaris Eksekutif ASPPUK Nasional membuka secara resmi pelatihan ini. Beliau mengatakan pelatihan ini sangat penting untuk menambah pemahaman dan pengetahuan tentang proses pembentukan perundang-undangan guna mendukung kinerja di pedesaan. Beliau menambahkan untuk memahami lebih dalam tentang materi pelatihan ini, dibutuhkan waktu yang cukup lama mengingat pembahasan mengenai perundang-undangan memiliki banyak poin-poin penting yang harus dibahas. Tetapi karena dibatasi oleh waktu, maka pelatihan ini hanya membahas inti sari dari proses pembuatan konsep kebijakan dan konsep undang-undang yang dibuat secara sederhana .Walaupun kegiatan ini dilaksanakan dengan waktu yang singkat, beliau berharap tidak mengurangi pengetahuan yang akan didapatkan oleh seluruh peserta.

Peserta, fasilitator dan narasumber berfoto bersama
Peserta, fasilitator dan narasumber berfoto bersama

Sampai saat ini, ASPPUK telah melakukan studi kebijakan ekonomi kerakyatan yang di lakukan di Indonesia. Keempat tempat tersebut adalah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh; Kabupaten Langkat dan Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara; Kota Kendari dan Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kota Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan. Studi ini antara lain menghasilkan output sementara yang menggambarkan promosi daerah masih lemah dan terbatas pada peran APBD daerah. Sangat diharapkan pemerintah mendukung penuh kebijakan yang dilakukan oleh daerah demi meningkatnya keserahteraan masyarakat. Disamping itu peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pendamping sangat menentukan aktivitas pelaku usaha kecil. Perlu adanya strategi dan kerja sama yang tepat sasarn antar pihak baik dari pelaku usaha, LSM Pendamping maupun pemerintah agar menuju masyarakat sejahtera lebih mudah tercapai.